Jakarta, 12 Maret 2026-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi memperbarui Rapor Pendidikan dengan menghadirkan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025. Pembaruan ini memperkuat peran Rapor Pendidikan sebagai instrumen penting dalam mendukung perencanaan pendidikan yang berbasis data di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.

Rapor Pendidikan memberikan gambaran menyeluruh mengenai mutu layanan pendidikan secara komprehensif. Informasi yang disajikan mencakup capaian hasil belajar peserta didik, kualitas proses pembelajaran, kondisi lingkungan belajar, hingga berbagai indikator pendukung yang berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa pembaruan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penguatan budaya refleksi dan pengambilan keputusan berbasis bukti di seluruh ekosistem pendidikan. Menurutnya, data capaian mutu layanan pendidikan tahun 2025 memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai posisi dan perkembangan setiap satuan pendidikan maupun daerah. Data tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam menyusun perencanaan serta menentukan prioritas program peningkatan mutu pendidikan secara sistematis dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa Rapor Pendidikan tidak ditujukan sebagai alat untuk membandingkan sekolah satu dengan lainnya. Sebaliknya, instrumen ini berfungsi sebagai sarana refleksi internal bagi satuan pendidikan untuk mengidentifikasi kekuatan yang dimiliki sekaligus area yang masih perlu diperbaiki. Pemanfaatan data secara konsisten dalam setiap siklus perencanaan diyakini dapat mempercepat transformasi pembelajaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah.

Pada pembaruan tahun ini, Rapor Pendidikan juga menghadirkan tiga indikator baru yang memperkaya dimensi penilaian mutu pendidikan. Indikator tersebut meliputi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang menekankan penguatan karakter peserta didik, Ketersediaan Buku Pendidikan untuk memastikan kecukupan sumber belajar di satuan pendidikan, serta Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim guna meningkatkan kesiapan sekolah dalam menghadapi berbagai risiko bencana serta tantangan perubahan iklim.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa penambahan indikator tersebut mencerminkan upaya memperluas makna mutu pendidikan secara lebih menyeluruh. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter serta kesiapan peserta didik dalam menghadapi masa depan. Oleh karena itu, sekolah diharapkan mampu menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, sekaligus mendukung tumbuhnya kebiasaan positif bagi peserta didik.

Di tingkat satuan pendidikan, pemanfaatan Rapor Pendidikan juga dirasakan sebagai alat refleksi untuk memahami kondisi sekolah secara lebih menyeluruh. Kepala SDN 17 Sungai Raya, Sarwani, mengungkapkan bahwa kehadiran Rapor Pendidikan mendorong sekolah untuk semakin terbiasa memanfaatkan data sebagai dasar dalam melakukan perbaikan pembelajaran.

Ia mengakui bahwa kehadiran sistem baru seringkali memunculkan kebingungan pada awalnya. Namun, menurutnya, pendekatan yang tepat adalah dengan membangun pola pikir positif serta terus mempelajari sistem tersebut secara bertahap. Bagi dirinya, Rapor Pendidikan merupakan bentuk pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan yang berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar di sekolah.

Selain dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, data dalam Rapor Pendidikan juga digunakan oleh pemerintah daerah sebagai salah satu rujukan dalam memantau capaian pembangunan sektor pendidikan. Perwakilan Bidang Sekolah Dasar dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa hasil Rapor Pendidikan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan kinerja pendidikan di daerah.

Melalui pembaruan ini, Kemendikdasmen terus mendorong pemerintah daerah serta satuan pendidikan agar memanfaatkan Rapor Pendidikan secara optimal dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program perbaikan, hingga penganggaran pendidikan. Dengan demikian, setiap intervensi yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan.

Kemendikdasmen berharap Rapor Pendidikan dapat menjadi alat navigasi transformasi pendidikan yang membantu seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.