SEJARAH LEMBAGA
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat atau Balai GTK Provinsi NTB merupakan satuan kerja/Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Beralamatkan di Jalan Gajah Mada Nomor 173 Jempong Baru, Kota Mataram. Diawal berdiri lembaga ini bernama BPPNFI Regional VII tahun 2008 kemudian bertransformasi menjadi BPPNFI Regional V tahun 2013 dan selanjutnya menjad BP-PAUD dan Dikmas NTB tahun 2016 selanjutnya menjadi Balai Guru Penggerak Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2022 dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi NTB tahun 2024.
Sesuai Permendikdasmen No.5 Tahun 2025 tentang  tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan cara kerja UPT yang bertugas untuk mengembangkan dan memberdayakan guru serta tenaga kependidikan. Perubahan Organisasi dan Tata Kerja tersebut turut membawa perubahan pada Visi-Misi serta program dan kegiatan Balai GTK Provinsi NTB.
BPPNFI REG VII
Permendikbud 28 Tahun 2007
BPPAUDNI REG V
Permendikbud 17 Tahun 2017
BPPAUD Dikmas NTB
Permendikbud 69 Tahun 2015
BGP NTB
Permendikbudristek 14 Tahun 2022
BGTK NTB
Permendikdasmen No.5 Tahun 2025





