SEJARAH LEMBAGA

Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat atau Balai GTK Provinsi NTB merupakan satuan kerja/Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Beralamatkan di Jalan Gajah Mada Nomor 173 Jempong Baru, Kota Mataram. Diawal berdiri lembaga ini bernama BPPNFI Regional VII tahun 2008 kemudian bertransformasi menjadi BPPNFI Regional V tahun 2013 dan selanjutnya menjad BP-PAUD dan Dikmas NTB tahun 2016 selanjutnya menjadi Balai Guru Penggerak Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2022 dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi NTB tahun 2024.

Sesuai Permendikdasmen No.5 Tahun 2025 tentang  tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan cara kerja UPT yang bertugas untuk mengembangkan dan memberdayakan guru serta tenaga kependidikan. Perubahan Organisasi dan Tata Kerja tersebut turut membawa perubahan pada Visi-Misi serta program dan kegiatan Balai GTK Provinsi NTB.

2008 - 2012

BPPNFI REG VII

Permendikbud 28 Tahun 2007

2013 - 2015

BPPAUDNI REG V

Permendikbud 17 Tahun 2017

2016 - 2021

BPPAUD Dikmas NTB

Permendikbud 69 Tahun 2015

2022 - 2024

BGP NTB

Permendikbudristek 14 Tahun 2022

2024 - Sekarang

BGTK NTB

Permendikdasmen No.5 Tahun 2025