BGTK NTB – Dalam rangka mendukung kebijakan prioritas Kemendikdasmen serta pemenuhan kebutuhan kepala sekolah sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyelenggarakan rangkaian penyiapan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) dengan skema penganggaran APBN Tahun 2026. Rangkaian penyiapan ini terdiri dari beberapa tahapan yakni, Penyampaian Kuota BCKS ke Kab/Kota/Provinsi, Seleksi Administrasi dan Seleksi Substansi.
Sebagai tahapan awal dari rangkaian penyiapan BCKS, BGTK NTB menyampaikan alokasi kuota peserta untuk masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 87 orang. Penetapan kuota didasarkan pada jumlah kebutuhan kepala sekolah dimasing-masing Kab/Kota/Provinsi (sumber data SIMKSPSTK) serta dengan mempertimbangkan komitmen dari Kab/Kota/Provinsi dalam melakukan penyiapan dan penugasan kepala sekolah berdasarkan regulasi yang berlaku.
Kuota tersebut merupakan dasar pelaksanaan tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh masing-masing dinas. Setelah peserta dinyatakan memenuhi persyaratan pada seleksi administrasi selanjutnya dilaksanakan seleksi substansi yang difokuskan di 3 lokasi Tempat Seleksi Subtansi (TSS) yaitu di SMKN 1 Praya tengah, SMKN 1 Sumbawa Besar dan SMKN 1 Kota Bima. Total peserta seleksi subtansi diikuti 191 orang.
Seleksi substansi diikuti oleh bakal calon kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Adapun hasil seleksi berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut.
Peserta lulus jenjang SD sebanyak 57 orangÂ
Peserta lulus jenjang SMP sebanyak 17 orang.
Peserta lulus jenjang SMA sebanyak 9 orang.
Peserta lulus jenjang SMK sebanyak 4 orang
Secara keseluruhan, sebanyak 87 orang di Provinsi NTB dinyatakan lulus Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2026 oleh Tim Seleksi Direktorat Kepala Sekolah Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru,Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru secara resmi pada tanggal 28 Juli 2026. Peserta yang sudah lulus akan mengikuti tahapan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah yang akan dilaksanakan selama 10 hari sebagai bagian dari proses penyiapan calon kepala sekolah yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
BGTK Provinsi Nusa Tenggara Barat mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus. Diharapkan para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian diklat dengan sungguh-sungguh sebagai bekal dalam menjalankan peran sebagai calon pemimpin satuan pendidikan yang mampu mewujudkan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
