BGTK NTB – Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, membuka pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut Tahun 2026. Perekrutan ini dilaksanakan untuk mendukung penyediaan guru yang memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas tambahan sebagai koordinator pendidikan khusus di satuan pendidikan. Calon fasilitator harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

  1. berstatus sebagai guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, praktisi, dosen widyaprada;
  2. memperoleh izin dan rekomendasi dari pimpinan
  3. memiliki portofolio dalam melaksanakan pendidikan inklusif
  4. menandatangani pakta integritas
  5. memiliki kualifikasi akademik minimal D-4/S-1 bidang pendidikan
  6. Calon peserta juga harus memiliki pengalaman profesional di bidang pendidikan khusus atau pendidikan inklusif yang dibuktikan dengan SK penugasan minimal dua tahun dan/atau
  7. memiliki sertifikat pelatihan pendidikan inklusif tingkat mahir.

Pendaftaran dan pengunggahan berkas persyaratan dilaksanakan melalui laman: https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif/

Pendaftaran dibuka pada 26–28 Juli 2026 dan dapat ditutup lebih awal apabila kuota pendaftar telah terpenuhi. Calon fasilitator yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi berkas akan mengikuti:

  • Seleksi wawancara secara daring: 5–7 Agustus 2026;
  • Asesmen secara daring: 12–13 Agustus 2026;
  • pembekalan bagi calon fasilitator yang ditetapkan berdasarkan hasil seleksi portofolio, wawancara dan asesmen: 18-19 Agustus 2026; 
  • Pengumuman penetapan fasilitator: 21 Agustus 2026

Balai GTK Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau para pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini dan melengkapi seluruh dokumen pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. klik di sini untuk unduh surat resmi pengumuman perekrutan.