“Kemajuan pendidikan sebuah bangsa selalu dimulai dari guru yang terus belajar.”

Jakarta, 7 Maret 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya peningkatan kualitas guru melalui program pemenuhan kualifikasi akademik. Melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemendikdasmen menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 113 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk mendukung pelaksanaan program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV bagi Guru.

Pada tahun 2026, sebanyak 17.930 guru dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 atau D-IV di berbagai LPTK mitra. Program ini memberikan kesempatan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi sarjana untuk melanjutkan pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi langkah penting dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu. Menurutnya, kualitas pendidikan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas para gurunya.

“Program ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk memperkuat kompetensi guru sehingga proses pembelajaran di kelas semakin berkualitas,” ujarnya pada Jumat (6/3) di Jakarta.

Nunuk menambahkan, guru yang telah menyelesaikan pendidikan S-1/D-IV nantinya berkesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu, sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik dan menerima tunjangan profesi guru.

Program ini memanfaatkan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan pengalaman mengajar guru diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp3 juta per orang setiap semester untuk mendukung proses studi para guru.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi, program ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualifikasi dan profesionalisme guru di Indonesia. Dengan guru yang semakin berkualitas, proses pembelajaran di sekolah diharapkan semakin kuat dalam melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.