BGTK NTB – Tangerang Selatan, 23 Februari 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pemerataan akses pendidikan nasional melalui optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), serta kebijakan peningkatan kesejahteraan guru.
Dalam Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah di Serpong, Tangerang Selatan, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus berjalan seiring dengan perluasan akses bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali.
Penguatan PIP untuk mencegah putus sekolah
Melalui Program Indonesia Pintar, pemerintah memberikan bantuan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan personal sekolah seperti buku, alat tulis, seragam, sepatu, dan perlengkapan belajar lainnya.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa dana PIP tidak diperbolehkan digunakan untuk pembayaran SPP, iuran rutin, maupun pungutan lain yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan pribadi siswa. Bantuan wajib diterima secara utuh tanpa potongan, dan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi hukum.
Apabila siswa berhalangan mengambil bantuan secara langsung, pengambilan dapat diwakilkan oleh orang tua atau wali dengan surat kuasa resmi guna memastikan transparansi penyaluran.
Program ADEM perluas akses pendidikan menengah
Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) menjadi instrumen strategis pemerintah dalam membuka akses pendidikan menengah berkualitas bagi peserta didik dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kelompok afirmasi lainnya.
Program ini memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi siswa SMA dan SMK melalui tiga skema utama, yaitu ADEM Wilayah Papua, ADEM Daerah Khusus, dan ADEM Repatriasi bagi lulusan Community Learning Center (CLC) serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Pada tahun 2026, ratusan siswa akan ditempatkan di berbagai provinsi, termasuk Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu daerah penerima program.
Sekolah penyelenggara ADEM diwajibkan memenuhi standar akreditasi, tata kelola keuangan yang akuntabel, serta memiliki sistem pendampingan siswa yang memadai.
Kesejahteraan guru menjadi prioritas strategis
Selain memperluas akses peserta didik, pemerintah juga menempatkan peningkatan kesejahteraan guru sebagai agenda utama tahun 2026. Kebijakan yang dilakukan meliputi percepatan sertifikasi, penyesuaian tunjangan, serta peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan satuan pendidikan.
Bagi guru non-ASN, pemerintah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), serta bantuan insentif bagi guru yang belum tersertifikasi. Sejak 2025, besaran tunjangan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan, dan mulai 2026 penyaluran dilakukan setiap bulan guna meningkatkan kepastian kesejahteraan.
Selain itu, cakupan penerima insentif diperluas dengan nilai bantuan mencapai Rp400.000 per bulan sebagai bentuk afirmasi bagi guru di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial tinggi.
Melalui penguatan berbagai program tersebut, Kemendikdasmen menegaskan langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara di seluruh wilayah.
