Balai GTK NTB – Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)Ā dalam rangka Evaluasi Fungsionalitas Aplikasi Kemendikdasmen (EFAK) 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kepatuhan pengelolaan aplikasi terhadap peraturan dan standar nasional yang berlaku dalam penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan Kemendikdasmen. Evaluasi dilakukan terhadap seluruh aspek teknis, fungsional, serta tata kelola aplikasi yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Balai GTK NTB.

Fokus Evaluasi

Tim Pusdatin meninjau langsung proses pengembangan dan pemeliharaan berbagai aplikasi internal yang dikelola BGTK NTB. Evaluasi mencakup kepatuhan terhadap regulasi berikut:

  1. Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024
    tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Aplikasi Khusus di Kemendikbudristek.
    Regulasi ini menjadi acuan utama dalam memastikan bahwa setiap aplikasi memiliki tujuan, mekanisme pengelolaan, dan tata kelola yang sesuai dengan mandat kelembagaan.
  2. Persesjen Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2024
    tentang Klasifikasi Data dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
    Evaluasi difokuskan pada keamanan, integritas, dan klasifikasi data pengguna sesuai dengan prinsip data protection di lingkungan pemerintahan.
  3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 6 Tahun 2025
    tentang Standar Teknis dan Prosedur Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
    Aspek ini menilai kepatuhan teknis pengembangan, arsitektur sistem, dan interoperabilitas aplikasi antarunit kerja.
  4. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025
    tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik.
    Regulasi ini menegaskan kewajiban instansi pemerintah untuk memastikan keandalan sistem elektronik dalam pelayanan publik.

Komitmen Balai GTK NTB

Kepala BGTK NTB menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.

ā€œKami berkomitmen memastikan setiap aplikasi yang kami kelola tidak hanya memenuhi kebutuhan layanan, tetapi juga sesuai dengan standar keamanan, fungsionalitas, dan regulasi nasional,ā€ ujarnya.

Selain peninjauan teknis, kegiatan ini juga menjadi forum dialog antara Tim Pusdatin dan pengembang aplikasi Balai GTK NTB untuk menyusun rekomendasi perbaikan berkelanjutan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar peningkatan kualitas sistem elektronik pendidikan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.