BGTK NTB – Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling untuk Fasilitator Daerah pada tanggal 1 hingga 4 September 2025 di Hotel Lombok Raya, Mataram.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala BGTK NTB dan diikuti oleh 150 guru Bimbingan dan Konseling (BK) dari berbagai satuan pendidikan di NTB. Para peserta dibagi ke dalam 5 kelas, masing-masing kelas didampingi oleh 2 fasilitator yang akan memberikan arahan, bimbingan, dan pendampingan intensif.

Sejalan dengan Regulasi Nasional

Pelatihan ini merupakan implementasi dari Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Kompetensi Guru dalam Memberikan Layanan Bimbingan dan/atau Konseling pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa setiap guru memerlukan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, khususnya dalam bidang bimbingan dan konseling, agar mampu mengoptimalkan peran mereka dalam membimbing serta mendampingi peserta didik menghadapi berbagai tantangan di era modern.

Meningkatkan Peran Guru BK

Melalui kegiatan ini, diharapkan guru BK di NTB tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis dalam memberikan layanan konseling, tetapi juga memperkuat kapasitas mereka sebagai fasilitator daerah yang dapat menularkan ilmu dan pengalaman kepada rekan sejawat di sekolah maupun wilayah masing-masing.

“Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap guru BK mampu memberikan layanan yang profesional, humanis, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik,” ungkap Kepala BGTK NTB Dr. Wirman Kasmayadi dalam sambutannya.

Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung pengembangan kompetensi guru BK di NTB serta memperkuat ekosistem pendidikan yang berorientasi pada kesejahteraan dan perkembangan optimal peserta didik.