BGTK NTB – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) sukses menyelenggarakan tahapan Seleksi Substansi untuk Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) sasaran piloting tahun 2025. Kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN ini merupakan bagian dari skema nasional penguatan tata kelola kepala sekolah di Indonesia.
Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), jumlah sasaran piloting ditetapkan sebanyak 130 orang yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Berdasarkan ketentuan dari Direktorat KSPSTK, peserta Seleksi Substansi merupakan dua kali lipat dari jumlah sasaran, sehingga total peserta di NTB mencapai 260 orang. Proses seleksi ini menjadi tahap awal dalam memetakan calon kepala sekolah yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan Seleksi Substansi berlangsung secara serentak selama dua hari, 12–13 Juli 2025, di Empat (4) Tempat Seleksi Substansi (TSS) yakni SMKN 1 Praya dan SMKN 1 Praya Tengah (Kabupaten Lombok Tengah), SMKN 1 Sumbawa Besar (Kabupaten Sumbawa), serta SMKN 1 Kota Bima (Kota Bima). Tahapan awal pada hari pertama dimulai dengan persiapan teknis oleh operator dan teknisi TSS yang bekerja sama dengan tim Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB.
Seleksi ini mengukur tiga kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh calon kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional.
Di seluruh lokus pelaksanaan pada hari kedua kegiatan berlangsung lancar. Di TSS SMKN 1 Praya dan Praya Tengah, peserta menunjukkan kedisiplinan dan antusiasme tinggi. Sementara di SMKN 1 Sumbawa Besar, tim pelaksana memastikan kenyamanan dan kelancaran proses sejak awal hingga akhir sesi. Di SMKN 1 Kota Bima, kegiatan turut dipantau langsung oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Kabupaten dan Kota Bima bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing daerah. Tidak ada kendala berarti yang dilaporkan selama proses berlangsung.
Hasil Seleksi Substansi akan diumumkan setelah seluruh rangkaian selesai. Para peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BCKS sebagai langkah akhir menuju penetapan kepala sekolah baru di Provinsi NTB.
Pelaksanaan seleksi ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk meningkatkan mutu kepemimpinan sekolah, sekaligus mencetak kepala sekolah yang mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.
