BGTK NTB – Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas dan integritas proses kenaikan jabatan fungsional bagi guru dan pengawas sekolah. Melalui kegiatan Verifikasi dan Validasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah Tahun 2025, BGTK NTB menyelenggarakan kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 21 hingga 22 Mei 2025, bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram.
Rangkaian kegiatan pembukaan diawali dengan laporan panitia oleh Eliana Widyastuti, SE, yang menyampaikan latar belakang kegiatan, tujuan pelaksanaan, serta peran penting verifikator dalam memastikan proses verifikasi berjalan objektif, akuntabel, dan profesional.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BGTK NTB yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari proses pengembangan karier guru dan pengawas sekolah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok kita. Dalam proses kenaikan atau perpindahan jabatan fungsional, uji kompetensi dan pemenuhan syarat administratif menjadi hal yang mutlak. Di sinilah peran kita sebagai verifikator sangat penting, yakni untuk memastikan bahwa seluruh proses verifikasi dan validasi berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan.
Keputusan kita, menyetujui atau tidak menyetujui, bukan sekadar formalitas. Ia memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan karier para guru dan pengawas sekolah. Oleh karena itu, saya tekankan kembali pentingnya kehati-hatian, ketelitian, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas ini. Jangan sampai ada kesalahan yang dapat merugikan pihak lain.
Seluruh proses ini harus kita jalankan dengan mengedepankan prinsip pelayanan RAMAH: Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis. Mari kita buktikan bahwa kita mampu memberikan layanan terbaik yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.” Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis dari narasumber, yang membahas alur verifikasi, pedoman pelaksanaan, serta mekanisme penilaian dokumen UKKJ sesuai jenjang yang dituju.
Tercatat 47 orang verifikator dari BGTK NTB mengikuti kegiatan ini, dan akan bertugas melakukan verifikasi terhadap sekitar 2.304 sasaran, yang terdiri dari peserta verifikasi untuk kenaikan dari jenjang Pertama ke Muda, serta dari Muda ke Madya.
Melalui kegiatan ini, BGTK NTB berkomitmen untuk terus menjaga mutu dan akuntabilitas proses kenaikan jabatan fungsional, demi mendukung pengembangan profesionalisme tenaga pendidik di Nusa Tenggara Barat.
